25 Standar Pelayanan
Kebidanan
dikelompokkan menjadi:
§Standar
Pelayanan Umum (2 standar)
§Standar
Pelayanan Antenatal (6 standar)
§Standar
Pertolongan Persalinan (4 standar)
§Standar
Pelayanan Nifas (3 standar)
§Standar
Penanganan Kegawatan Obstetri dan Neonatus (10 standar)
Standar 1
Persiapan untuk kehidupan keluarga sehat
§Bidan
memberi penyuluhan dan nasehat kepada individu, keluarga, dan masyarakat
§Penyuluhan
Kehamilan, penyuluhan kesehatan umum, gizi, KB, kesiapan dalam menghadapi
kehamilan, dan menjadi calon orang tua
§Menghindari
kebiasaan tdk baik dan mendukung kebiasaan yg baik.
Tujuan:
M’berikan
penyuluhan kesehatan yang tepat untuk m’persiapkan kehamilan yg sehat &
terencana serta m’jadi orang tua yg b’tanggung jawab.
Syarat:
Bidan
bekerjasama dg kader kesehatan
Bidan
dididik dalam hal:
-Penyuluhan kesehatan
-Komunikasi & keterampilan
konseling dasar
- Siklus menstruasi,perkembangan
kehamilan,metode kontrasepsi, gizi, bahaya kehamilan pada usia muda, personal
hygiene,kesehatan/kematangan seksual,dan tanda bahaya pada kehamilan
Tersedianya
bahan u/ penyuluhan kesehatan
Proses
1. Bidan
merencanakan kunjungan scr teratur ke posyandu, kelompok ibu, sekolah dan
tempat kegiatan masyarakat m’berikan
penyuluhan ttg kesehatan/ kebersihan scr umum,kesiapan m’hadapi
kehamilan,makanan bergizi,pencegahan anemia,pematangan seksual, kehidupan
seksual yg b’tanggung jawab,dan bahaya kehamilan pd usia muda.(perlu dibuat
kesepakatan ttg penyuluhan,tempat dan topik pembicaraan.semua kesepakatan
hendaknya ditepati ,kecuali dalam keadaan darurat).
2. Hormati
adat istiadat setempat/perorangan ketika m’berikan penyuluhan & berikan
dukungan u/ kebiasaan tradisional yg positif.
3. Beri
penyuluhan yang dapat memotivasi masyarakat untuk meningkatkan kesehatannya,dan
buatlah agar mereka mau mengajukan pertanyaan.
- Jawablah pertanyaan
dengan jujur dan sopan
- Berikan
jawaban yang lebih jelas.
- Gunakan alat
bantu yang menunjang dan bahasa yang mudah dipahami
- Beritahukan
jadwal kegiatan bidan untuk memeriksa kehamilan dan konseling perorangan
- Adakan
konseling peorangan ditempat khusus,agar kerahasiaan terjaga.
Standar 2
Pencatatan dan Pelaporan
Pencatatan dan Pelaporan
Bidan
melakukan pencatatansemua kegiatan yang dilakukannya:
1. Registrasi semua ibu hamil di
wilayah kerja
2. Rincian pelayanan yang diberikan
kepada setiap ibu hamil/ bersalin/nifas dan BBL
3. Kunjungan Rumah
4. Penyuluhan kepada masyarakat
Bidan
hendaknya mengikutsertakan kader untuk mencatat semua ibu hamil
Bidan
meninjau upaya masyarakat yang berkaitan dg ibu dan bayi baru lahir
Bidan
meninjau secara teratur catatan tersebut untuk menilai kinerja dan penyusunan
rencana kegiatan guna meningkatkan pelayanan kebidanan
Tujuan
·
mengumpulkan,mempelajari,dan menggunakan data
untuk pelaksanaan penyuluhan,kesinambungan pelayanan
Syarat:
1. Adanya
ketentuan nasional atau setempat untuk mencatat semua kelahiran dan kematian
ibu dan bayi.
2. Sistim
pencatatan kelahiran dan kematian ibu dan bayi dilaksanakan
3. Bidan
bekerjasama dengan kader atau tokoh masyarakat dan memahami masalah kesehatan
setempat
4. Register
kohort ibu dan bayi,kartuibu,KMS ibu hamil,partograf digunakan untuk pencatatan
pelayanan.
5. Bidan
sudah terampil dalam menggunakan format pencatatan tersebut
Proses
- Bekerjasama
dengan kader pamong setempat agar semua ibu hamil tercatat.
- Mencatat
dengan seksama semua pelayanan yang diberikan selama
kehamilan,persalinan,dan masa nifas. Seluruh catatan harus dilengkapi
dengan tanggal,waktu,dan tanda tangan bidan yang mencatat.
- Ibu diberi
KMSibu hamiluntuk dibawa pulang.
- Lakukan
ketentuan nasional/setempat tentang pencatatan data.
- Jaga agar
kartu/buku pencatatan tersebut tidak mudah rusak.hasil pencatatan
diperlukan untuk dipelajari bersama supervisor dan untuk proses audit.
- Pastikan bahwa
semua kelahiran,kematian ibu dan bayi baru lahir tercatat.
- Pelajari
kartu/buku pencatatansecara teratur (sedikitnyasebulan sekali).simpan
kartu secara sistimatis.
- Setelah
mempelajari seluruh hasil pencatatan,buatlah rencana tindak lanjut.
- Mencari
langkah yang harus dilakukan untuk mengatasi masalah/kesenjangan yang ada.
- Melakukan
tinjauan terhadap rencana tindak lanjut secara berkala.
- Bekerjasama
dengan kader pamong setempat agar semua ibu hamil tercatat.
Post a Comment