Powered by Blogger.

bidvertiser

Ruang Lingkup Standar Pelayanan Kebidanan

Posted by Ilmu Kebidanan


25 Standar Pelayanan Kebidanan
dikelompokkan  menjadi:


§Standar Pelayanan Umum (2 standar)
§Standar Pelayanan Antenatal (6 standar)
§Standar Pertolongan Persalinan (4 standar)
§Standar Pelayanan Nifas (3 standar)

§Standar Penanganan Kegawatan Obstetri dan Neonatus (10 standar)
Standar 1
Persiapan untuk kehidupan keluarga sehat
§Bidan memberi penyuluhan dan nasehat kepada individu, keluarga, dan masyarakat
§Penyuluhan Kehamilan, penyuluhan kesehatan umum, gizi, KB, kesiapan dalam menghadapi kehamilan, dan menjadi calon orang tua
§Menghindari kebiasaan tdk baik dan mendukung kebiasaan yg baik.

Tujuan:
M’berikan penyuluhan kesehatan yang tepat untuk m’persiapkan kehamilan yg sehat & terencana serta m’jadi orang tua yg b’tanggung jawab.
Syarat:
Bidan bekerjasama dg kader kesehatan
Bidan dididik dalam hal:
            -Penyuluhan kesehatan
            -Komunikasi & keterampilan konseling dasar
            - Siklus menstruasi,perkembangan kehamilan,metode kontrasepsi, gizi, bahaya kehamilan pada usia muda, personal hygiene,kesehatan/kematangan seksual,dan tanda bahaya pada kehamilan
Tersedianya bahan u/ penyuluhan kesehatan


Proses
1.    Bidan merencanakan kunjungan scr teratur ke posyandu, kelompok ibu, sekolah dan tempat kegiatan masyarakat  m’berikan penyuluhan ttg kesehatan/ kebersihan scr umum,kesiapan m’hadapi kehamilan,makanan bergizi,pencegahan anemia,pematangan seksual, kehidupan seksual yg b’tanggung jawab,dan bahaya kehamilan pd usia muda.(perlu dibuat kesepakatan ttg penyuluhan,tempat dan topik pembicaraan.semua kesepakatan hendaknya ditepati ,kecuali dalam keadaan darurat).
2.    Hormati adat istiadat setempat/perorangan ketika m’berikan penyuluhan & berikan dukungan u/ kebiasaan tradisional yg positif.
3.    Beri penyuluhan yang dapat memotivasi masyarakat untuk meningkatkan kesehatannya,dan buatlah agar mereka mau mengajukan pertanyaan.

  1. Jawablah pertanyaan dengan jujur dan sopan
  2. Berikan jawaban yang lebih jelas.
  3. Gunakan alat bantu yang menunjang dan bahasa yang mudah dipahami
  4. Beritahukan jadwal kegiatan bidan untuk memeriksa kehamilan dan konseling perorangan
  5. Adakan konseling peorangan ditempat khusus,agar kerahasiaan terjaga.
Standar 2
Pencatatan dan Pelaporan
Bidan melakukan pencatatansemua kegiatan yang dilakukannya:
            1. Registrasi semua ibu hamil di wilayah kerja
            2. Rincian pelayanan yang diberikan kepada setiap ibu hamil/ bersalin/nifas dan BBL
            3. Kunjungan Rumah
            4. Penyuluhan kepada masyarakat
Bidan hendaknya mengikutsertakan kader untuk mencatat semua ibu hamil
Bidan meninjau upaya masyarakat yang berkaitan dg ibu dan bayi baru lahir
Bidan meninjau secara teratur catatan tersebut untuk menilai kinerja dan penyusunan rencana kegiatan guna meningkatkan pelayanan kebidanan

Tujuan
·         mengumpulkan,mempelajari,dan menggunakan data untuk pelaksanaan penyuluhan,kesinambungan pelayanan
Syarat:
1.    Adanya ketentuan nasional atau setempat untuk mencatat semua kelahiran dan kematian ibu dan bayi.
2.    Sistim pencatatan kelahiran dan kematian ibu dan bayi dilaksanakan
3.    Bidan bekerjasama dengan kader atau tokoh masyarakat dan memahami masalah kesehatan setempat
4.    Register kohort ibu dan bayi,kartuibu,KMS ibu hamil,partograf digunakan untuk pencatatan pelayanan.
5.    Bidan sudah terampil dalam menggunakan format pencatatan tersebut

Proses
    1. Bekerjasama dengan kader pamong setempat agar semua ibu hamil tercatat.
    2. Mencatat dengan seksama semua pelayanan yang diberikan selama kehamilan,persalinan,dan masa nifas. Seluruh catatan harus dilengkapi dengan tanggal,waktu,dan tanda tangan bidan yang mencatat.
    3. Ibu diberi KMSibu hamiluntuk dibawa pulang.
    4. Lakukan ketentuan nasional/setempat tentang pencatatan data.
    5. Jaga agar kartu/buku pencatatan tersebut tidak mudah rusak.hasil pencatatan diperlukan untuk dipelajari bersama supervisor dan untuk proses audit.
    6. Pastikan bahwa semua kelahiran,kematian ibu dan bayi baru lahir tercatat.
    7. Pelajari kartu/buku pencatatansecara teratur (sedikitnyasebulan sekali).simpan kartu secara sistimatis.
    8. Setelah mempelajari seluruh hasil pencatatan,buatlah rencana tindak lanjut.
    9. Mencari langkah yang harus dilakukan untuk mengatasi masalah/kesenjangan yang ada.
    10. Melakukan tinjauan terhadap rencana tindak lanjut secara berkala.


Related Post



Post a Comment