Profesi :
l “Profesio” berarti “pengakuan”
l Profesi : Bidang pekerjaan yg dilandasi pendidikan
keahlian (ketrampilan, kejuruan, dsb) tertentu (Alwi, dkk, 2002)
l Contoh : dokter, dokter gigi, apoteker, SKM, SKp,
wartawan, hakim, pengacara, akuntan, bidan, perawat.
Ciri- Ciri Profesi
Ciri-ciri
pekerjaan profesi :
(Mnt. Hanafiah & Amir, 1998)
(Mnt. Hanafiah & Amir, 1998)
- Mengikuti
pendidikan ssi standar nasional
- Pekerjaannya
berlandaskan etika profesi
- Mengutamakan
panggilan kemanusiaan drpd keuntungan
- Pekerjaannya
legal, mll perijinan
- Anggota-anggotanya
belajar sepanjang hayat
- Anggota-anggotanya
bergabung dlm suatu organisasi profesi.
Bidan (Midwife)
:
l Berasal dari bahasa Sanksekerta :
“wirdhan”
yg artinya “wanita bijaksana” atau dukun yg terdidik ( IBI, 2003)
“widwan”
yg berarti “cakap membidan” ; mereka yg memberikan semacam sedekah bagi seorang
penolong persalinan sampai bayi berusia 40 hari (Klinkert dalam Darwis,
2002)
Mnt. Moeloek dalam Darwis (2002), mengemukakan :
Bahwa
Bidan merupakan profesi & tenaga lini terdepan dalam pelayanan kesehatan
reproduksi yg sangat diperlukan dalam wahana kesejahteraan ibu & anak di
komunitas maupun di wahana politik.
Ciri-Ciri Bidan Sebagai Profesi
Bidan sbg profesi memiliki ciri-ciri :
- Mengembangkan
yan yg unik kpd masy.
- Anggota-anggotanya
dipersiapkan mll suatu prog. Pendidikan yg ditujukan u/ profesi ybs.
- Memiliki
serangkaian penget. Ilmiah
- Anggota-anggotanya
manjalankan tugas profesinya ssi dg kode etik yg berlaku
- Anggota-anggotanya
bebas mengambil keputusan dlm menjalankan profesinya.
- Anggota-anggotanya
wajar menerima imbalan jasa atas yan yg diberikan.
- Memiliki suatu
org. Profesi yg senantiasa meningkatkan kualitas yan yg diberikan kpd
masy.
Profesionalisme
Profesionalisme
:
(Alwi, dkk, 2002)
(Alwi, dkk, 2002)
Mutu,
kualitas, dan tindak tanduk yg merupakan ciri suatu profesi atau orang yang
profesional
Menurut Good dlm Standar profesi kebidanan (2003) :
Bahwa jenis pekerjaan profesional
memiliki ciri ttt yaitu : memerlukan persiapan atau pendidikan khusus bagi
pelakunya (membutuhkan pendidikan pra jabatan yg relevan), kecakapan seorang
pekerja profesional dituntut memenuhi persyaratan yg telah dibakukan o/ pihak
yg berwenang ( mis. Organisasi profesi & pemerintah) & jabatan yg mendapat pengakuan
dari masy. & atau negara.
Jabatan Profesional
Ciri-ciri
jabatan profesional :
- Bagi pelakunya scr nyata (de facto) dituntut
berkecakapan kerja (keahlian) ssi dg tugas-tugas khusus serta tuntutan
dari jenis jabatannya (cenderung ke spesialisasi).
- Kecakapan atau keahlian seorang pekerja profesional
bukan sekedar hasil pembiasaan atau latihan rutin yg terkondisi, tetapi
perlu didasari o/ wawasan keilmuan yg mantap.
- Pekerjaan profesional dituntut berwawasan sosial yg
luas, shg pilihan jabatan serta kerjanya di dasari o/ kerangka nilai
tertentu, bersikap (+) thd jabatannya & perannya.
- Jabatan profesional perlu mendapat pengesahan dari
masy. & atau negaranya.
“Seorang pekerja profesional
dibedakan dengan
seorang tehnisi, keduanya (pekerja profesional & tehnisi) dapat saja
trampil dlm unjuk kerja yg sama (mis. Menguasai tehnik kerja yg sama dpt
memecahkan masalah-masalah teknis dlm bidang kerjanya), tetapi seorang pekerja
profesional dituntut menguasai visi yg mendasari ketrampilannya yg menyangkut
wawasan filosofi, pertimbangan rasional & memiliki sikap yg (+) dlm melaks.
Serta memperkembangkan mutu karyanya.” (Joni, 1980)
Jabatan
dpt ditinjau dari 2 aspek :
l Jabatan
struktural
adalah : jabatan yg scr tegas ada
& diatur berjenjang dlm suatu organisasi
l Jabatan
fungsional.
adalah : jabatan yg ditinjau serta
dihargai dari aspek fungsinya yg vital dalam kehidupan bermasyarakat &
negara.
Jabatan bidan adalah jabatan
fungsi profesional & bidan tersebut wajar
mendapat tunjangan fungsional
Persyaratan
bidan sbg jabatan profesional :
l Memberikan
yan. Yg bersifat khusus (spesialis)
l Mll
jenjang pendidikan
l Diakui
o/ masy.
l Punya kewenangan
yg disahkan atau diberikan o/ pemerintah
l Punya
peran & fungsi yg jelas
l Punya
kompetensi yg jelas & terukur
l Memiliki
organisasi profesi
l Memiliki
kode etik
l Memiliki
etika kebidanan
l Memiliki
standar yan.
l Memiliki
standar praktik
l Memiliki
standar pendidikan yg mendasari & mengembangkan profesi yg ssi dg kebut.
Yan
l Memiliki
standar pendidikan berkelanjutan sbg wahana pengembangan kompetensi
Perilaku profesional Bidan :
1.Dalam melaks tugasnya bidan berpegang
teguh pd filosofi etika profesi & aspek legal
2.Bertg jwb dlm keputusan klinis yg
dibuatnya
3.Senantiasa mengikuti perkemb penget
& ketrampilan mutakhir scr berkala
4.Menggunakan konsultasi & rujukan
yg tepat selama memberikan asuhan kebid
5.Menghargai & memanfaatkan budaya
setempat sehub dg praktik kes, kehamilan, kelahiran periode pasca salin, bayi
baru lahir & anak
6.Menggunakan model kemitraan dlm
bekerjasama dg kaum wanita/ibu agar mereka dpt menentukan pilihan yg telah
diinformasikan ttg semua aspek asuhan, meminta persetujuan scr tertulis spy mrk
bertg jwb atas kes sendiri
7.Menggunakan ketrampilan berkomunikasi
8.Bekerjasama dg petugas kesehatan lain
untuk meningkatkan pelayanan kesehatan ibu & keluarga
Post a Comment