Powered by Blogger.

bidvertiser

KEBIDANAN SEBAGAI PROFESI

Posted by Ilmu Kebidanan


Profesi :
l  “Profesio” berarti “pengakuan”
l  Profesi : Bidang pekerjaan yg dilandasi pendidikan keahlian (ketrampilan, kejuruan, dsb) tertentu (Alwi, dkk, 2002)
l  Contoh : dokter, dokter gigi, apoteker, SKM, SKp, wartawan, hakim, pengacara, akuntan, bidan, perawat.
Ciri- Ciri Profesi
Ciri-ciri pekerjaan profesi :
(Mnt. Hanafiah & Amir, 1998)
  1. Mengikuti pendidikan ssi standar nasional
  2. Pekerjaannya berlandaskan etika profesi
  3. Mengutamakan panggilan kemanusiaan drpd keuntungan
  4. Pekerjaannya legal, mll perijinan
  5. Anggota-anggotanya belajar sepanjang hayat
  6. Anggota-anggotanya bergabung dlm suatu organisasi profesi.
Bidan (Midwife) :
l  Berasal dari bahasa Sanksekerta :
            “wirdhan” yg artinya “wanita bijaksana” atau dukun yg terdidik ( IBI, 2003)
            “widwan” yg berarti “cakap membidan” ; mereka yg memberikan semacam sedekah bagi seorang penolong persalinan sampai bayi berusia 40 hari (Klinkert dalam Darwis, 2002)
Mnt. Moeloek dalam Darwis (2002), mengemukakan :
            Bahwa Bidan merupakan profesi & tenaga lini terdepan dalam pelayanan kesehatan reproduksi yg sangat diperlukan dalam wahana kesejahteraan ibu & anak di komunitas maupun di wahana politik.

Ciri-Ciri Bidan Sebagai Profesi
Bidan sbg profesi memiliki ciri-ciri :
  1. Mengembangkan yan yg unik kpd masy.
  2. Anggota-anggotanya dipersiapkan mll suatu prog. Pendidikan yg ditujukan u/ profesi ybs.
  3. Memiliki serangkaian penget. Ilmiah
  4. Anggota-anggotanya manjalankan tugas profesinya ssi dg kode etik yg berlaku
  5. Anggota-anggotanya bebas mengambil keputusan dlm menjalankan profesinya.
  6. Anggota-anggotanya wajar menerima imbalan jasa atas yan yg diberikan.
  7. Memiliki suatu org. Profesi yg senantiasa meningkatkan kualitas yan yg diberikan kpd masy.
Profesionalisme
Profesionalisme :
(Alwi, dkk, 2002)
            Mutu, kualitas, dan tindak tanduk yg merupakan ciri suatu profesi atau orang yang profesional
Menurut Good dlm Standar profesi kebidanan (2003) :
            Bahwa jenis pekerjaan profesional memiliki ciri ttt yaitu : memerlukan persiapan atau pendidikan khusus bagi pelakunya (membutuhkan pendidikan pra jabatan yg relevan), kecakapan seorang pekerja profesional dituntut memenuhi persyaratan yg telah dibakukan o/ pihak yg berwenang ( mis. Organisasi profesi & pemerintah) & jabatan yg mendapat pengakuan dari masy. & atau negara.
Jabatan Profesional
Ciri-ciri jabatan profesional :
  1. Bagi pelakunya scr nyata (de facto) dituntut berkecakapan kerja (keahlian) ssi dg tugas-tugas khusus serta tuntutan dari jenis jabatannya (cenderung ke spesialisasi).
  2. Kecakapan atau keahlian seorang pekerja profesional bukan sekedar hasil pembiasaan atau latihan rutin yg terkondisi, tetapi perlu didasari o/ wawasan keilmuan yg mantap.
  3. Pekerjaan profesional dituntut berwawasan sosial yg luas, shg pilihan jabatan serta kerjanya di dasari o/ kerangka nilai tertentu, bersikap (+) thd jabatannya & perannya.
  4. Jabatan profesional perlu mendapat pengesahan dari masy. & atau negaranya.
 “Seorang pekerja profesional dibedakan dengan seorang tehnisi, keduanya (pekerja profesional & tehnisi) dapat saja trampil dlm unjuk kerja yg sama (mis. Menguasai tehnik kerja yg sama dpt memecahkan masalah-masalah teknis dlm bidang kerjanya), tetapi seorang pekerja profesional dituntut menguasai visi yg mendasari ketrampilannya yg menyangkut wawasan filosofi, pertimbangan rasional & memiliki sikap yg (+) dlm melaks. Serta memperkembangkan mutu karyanya.” (Joni, 1980)

Jabatan dpt ditinjau dari 2 aspek :
l  Jabatan struktural
            adalah : jabatan yg scr tegas ada & diatur berjenjang dlm suatu organisasi
l  Jabatan fungsional.
            adalah : jabatan yg ditinjau serta dihargai dari aspek fungsinya yg vital dalam kehidupan bermasyarakat & negara.
            Jabatan bidan adalah jabatan fungsi profesional & bidan tersebut wajar mendapat tunjangan fungsional
Persyaratan bidan sbg jabatan profesional :
l  Memberikan yan. Yg bersifat khusus (spesialis)
l  Mll jenjang pendidikan
l  Diakui o/ masy.
l  Punya kewenangan yg disahkan atau diberikan o/ pemerintah
l  Punya peran & fungsi yg jelas
l  Punya kompetensi yg jelas & terukur
l  Memiliki organisasi profesi
l  Memiliki kode etik
l  Memiliki etika kebidanan
l  Memiliki standar yan.
l  Memiliki standar praktik
l  Memiliki standar pendidikan yg mendasari & mengembangkan profesi yg ssi dg kebut. Yan
l  Memiliki standar pendidikan berkelanjutan sbg wahana pengembangan kompetensi
Perilaku profesional Bidan :
1.Dalam melaks tugasnya bidan berpegang teguh pd filosofi etika profesi & aspek legal
2.Bertg jwb dlm keputusan klinis yg dibuatnya
3.Senantiasa mengikuti perkemb penget & ketrampilan mutakhir scr berkala
4.Menggunakan konsultasi & rujukan yg tepat selama memberikan asuhan kebid
5.Menghargai & memanfaatkan budaya setempat sehub dg praktik kes, kehamilan, kelahiran periode pasca salin, bayi baru lahir & anak
6.Menggunakan model kemitraan dlm bekerjasama dg kaum wanita/ibu agar mereka dpt menentukan pilihan yg telah diinformasikan ttg semua aspek asuhan, meminta persetujuan scr tertulis spy mrk bertg jwb atas kes sendiri
7.Menggunakan ketrampilan berkomunikasi
8.Bekerjasama dg petugas kesehatan lain untuk meningkatkan pelayanan kesehatan ibu & keluarga


Related Post



Post a Comment